Soal Tradisi Yang Sedang Viral
February 19, 2022Soal Tradisi Yang Sedang Viral
Dewan Penasihat PKTQ & Dosen Pascasarjana IIQ Jakarta
Wayang, Media Dakwah Wali Songo |
Memahami nas (teks) Al-Qur'an & Al-Hadis, tanpa menggunakan perangkat ilmu-ilmu terkait, yang sudah ditetapkan para ulama terdahulu. Dapat dipastikan melahirkan kesimpulan yang tidak tepat, bahkan salah.
Tradisi, Arab-nya adat dan taqolid. Merupakan hasil cipta, karya, dan karsa manusia. Allah SWT menciptakan manusia dengan dua potensi sekaligus: taqwa dan fujur. Potensi takwa akan melahirkan cipta, karya dan karsa yang positif. Kebalikannya fujur. Tradisi positif inilah yang disebut Al-Qur'an sebagai urf. Sehingga, wahyu mengarahkan untuk melestarikan dan mempertahankan urf.
Posisi nas, menakar dan menyaring mana tradisi yang positif dan negatif. Fan ushul fiqh dan turunan-nya; Kaidah fiqh. Telah secara gamblang mengatur hal ini melalui kaidah; al a'dah muhkamah (muhakkamah).
Cara menyikapi tradisi pun sudah dicontohkan Nabi. Aqiqah dan ruqyah contohnya. Kita akan paham saat membaca sejarahnya hingga muncul istilah aqiiqah jahiliyyah dan aqiiqah Islamiyyah, ruqyah syar'iyyah dan ghairu syar'iyyah.
Demikian halnya para Sahabat. Kita tak akan dapat melihat peninggalan Fir'aun di Mesir. Bila Amr bin Ash bersikap frontal ala Wahabi dan "Salafi", padahal Allah sengaja menyelamatkan jasad Firaun agar dapat kita lihat. Demikian hal-nya perintah untuk piknik dan jalan-jalan, lihat peninggalan sejarah banyak sekali dalam Al-Qur'an.
Atas dasar inilah, ulama Aswaja, pembawa Islam di Nusantara dapat secara proporsional dan bijak menyikapi tradisi nenek moyang kita. Praktis, mereka dapat diterima dengan baik. Islam pun menjadi mayoritas di NKRI.
Dalam menyikapi kasus tradisi yang sedang hangat saat ini, pembaca akademik soal Wahabi akan mendapatkan gambaran lugas dan jelas. Betapa ketidaksukaan dan kebencian pendiri-nya terhadap fan fiqh dan tradisi keilmuan para ulama terdahulu. Dapat secara sukses diturunkan secara turun temurun pada para pengikutnya.
Saya memandang, pemangku kepentingan, pemerintah sudah saatnya turun tangan. Bila tidak, akan banyak tradisi dan situs sejarah yang tergerus dan bahkan hilang oleh "pemahaman" yang "prematur" terhadap Islam ini. Negara jiran saja, Malaysia, telah lebih tegas soal pemahaman ini.
Terbukti, di Afghanistan dan sebagian Suriah dapat dilihat dampak negatifnya. Bila hadratus syeikh Hasyim As'ary tidak membentuk Komite Hijaz, maka generasi kita pun tak akan dapat melihat qubbatul khadraa; tempat Nabi saw disemayamkan.
Hari ini masih sebatas sinyal saja, bahwa pemahaman Wahabi dan Salafi bermasalah tak hanya soal aqidah saja. Namun secara sistemik juga akan berpengaruh pada aspek kehidupan sosial lain-nya. Lalu, wahai penguasa, apa yang engkau tunggu?
0 komentar